Wednesday, Oct 19, 2011
Bakrie Telecom Segera Gelar ULO Layanan Seluler
by Indonesia Finance Today
JAKARTA - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), emiten telekomunikasi, sedang menyelesaikan pembangunan jaringan untuk menggelar uji laik operasi (ULO) agar mendapat izin penyelenggaraan layanan seluler. Pada April lalu, perusahaan mendapat izin prinsip lisensi seluler dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Rakhmat Junaidi, Director of Corporate Service Bakrie Telecom, mengatakan perusahaan sedang mempersiapkan diri untuk menggelar ULO, yakni pembangunan jaringan dan base transceiver station (BTS). Namun, Rakhmat enggan menyebut realisasi BTS yang dibangun. “Target pembangunan BTS harus kami selesaikan lebih dulu sebelum melakukan ULO,” kata Rakhmat.
Menurut Rakhmad, apabila ULO telah selesai, proses selanjutnya adalah pemberian izin penyelenggaraan layanan seluler kepada Bakrie Telecom. Setelah itu, baru perusahaan dapat melakukan komersialisasi layanan selulernya. Pada 19 April lalu, pemerintah memberikan izin prinsip seluler kepada Bakrie berdasarkan rekomendasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Izin seluler diberikan akibat dampak dari berlakunya rezim baru pungutan Biaya Hak Penggunaan (BHP) yang berdasarkan lebar pita. Rezim baru ini tidak lagi membedakan kewajiban antara operator seluler dan fixed wireless access (FWA) seperti Bakrie Telecom.
Dalam dokumen yang diterima IFT, Bakrie memperoleh izin prinsip seluler melalui tahap evaluasi yang mencakup kelengkapan administrasi, evaluasi teknis, dan evaluasi rencana bisnis perusahaan. Terkait evalusi teknis, Bakrie Telecom menyampaikan tidak meminta alokasi frekuensi baru untuk layanan seluler. Artinya Bakrie menggunakan frekuensi yang sudah dimilikinya. Terkait evaluasi business plan, Bakrie menyanggupi komitmen perluasan area jangkauan pada 20 provinsi selama lima tahun.
Perusahaan juga berencana selama lima tahun akan membangun 200 BTS. Rinciannya, pada tahun pertama Bakrie akan membangun 40 BTS, tahun kedua dibangun 52 BTS, tahun ketiga 33 BTS, tahun keempat 44 BTS, dan tahun kelima 31 BTS.
Dalam dokumen rapat pleno BRTI pada 21 Maret lalu, dari total tujuh anggota BRTI, lima anggota setuju memberikan izin prinsip lisensi seluler tanpa catatan, sedangkan dua anggota lainnya menyetujui memberikan izin prinsip dengan catatan. Catatan yang dimaksud adalah harus dilakukan perubahan dahulu terhadap Peraturan Menteri No 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi. Revisi diperlukan karena Bakrie Telecom sudah memiliki tiga izin telekomunikasi, yakni fixed wireless access (FWA), Sambungan Langsung Internasional (SLI), dan Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ). Dengan demikian Bakrie Telecom semestinya fokus dahulu terhadap tiga izin yang dimilikinya tersebut.
Presiden Direktur Bakrie Telecom Anindya Bakrie sebelumnya menyatakan pangsa pasar telepon FWA terbatas, karena mempunyai 31 juta pelanggan dengan pendapatan sekitar Rp 6,6 triliun per tahun. Dengan lisensi seluler, Bakrie siap mengambil peluang yang lebih besar dari pasar seluler yang kini mencapai 185 juta pelanggan dengan pendapatan mencapai Rp 83 triliun per tahun. Kehadiran layanan seluler ini juga akan mempermudah mobilisasi pelanggan Esia yang pada akhir tahun lalu mencapai 13 juta pelanggan.
Pada semester I 2011, pendapatan perusahaan hanya naik tipis 0,4% menjadi Rp 1,72 triliun. Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari meningkatnya pendapatan jasa telekomuikasi prabayar sebesar 2,2% menjadi Rp 1,54 triliun dari Rp 1,5 triliun pada periode sebelumnya. Perusahaan mengalami kenaikan pada beban usaha sebesar 16% menjadi Rp 1,39 triliun dari Rp 1,20 triliun di semester I tahun lalu.
Perusahaan mengalami rugi usaha sebesar Rp 18,2 miliar pada semerter I tahun ini. Hal ini akibat dari meningkatnya beban iklan. Beban iklan dan promosi Bakrie Telecom tercatat naik sebesar 59% menjadi Rp 239 miliar dari Rp 150,4 miliar pada semester I tahun lalu. Perusahaan juga mencatat rugi bersih sebesar Rp 179,6 miliar. []