Wednesday, May 16, 2012
Peraturan Menteri Energi tentang Alokasi Gas Diminta Direvisi
Total saham Bumi yang telah dibeli perseroan hingga 2 April 2012 tercatat 548,59 juta saham atau 2,64 persen senilai 149,98 juta dollar AS.

Wednesday, May 16, 2012
Ekspor Batu Bara Akan Dikenai Bea Keluar
Pemerintah berencana untuk mengeluarkan regulasi untuk mengerem laju ekspor komoditas itu.

Wednesday, May 16, 2012
September, PPJT Proyek 6 Tol Dalam Kota Diteken
Dengan diterbitkannya SP2LP, maka proses pémbebasan tanah diperkirakan bisa dilakukan pada awal 2013.

Tuesday, May 15, 2012
Arutmin Pemasok Batu Bara Terbesar Proyek 10 Ribu Megawatt
Arutmin akan memasok ke beberapa PLTU di Jawa, seperti PLTU Indramayu, Rembang, Pacitan dan Labuan



BNBR 50.00 0.00%
BUMI.JK 1,670.00 -6.18%
UNSP 260.00 -7.14%
ENRG 161.00 -4.17%
BTEL 230.00 +2.22%
ELTY 102.00 -1.92%
BRMS 540.00 -3.50%
DEWA 63.00 -4.55%
BUMI.L 412.20 -1.62%
VIVA 780.00 +8.33%
BRAU 420.00 -1.18%
On Wednesday, May 16, 2012 16:37




Tuesday, Jan 31, 2012
Kenaikan Tarif Listrik Bisa di Bawah 10 Persen
by Tempo
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo optimistis kenaikan tarif dasar listrik dapat berlaku mulai 1 April mendatang. Besar kenaikan tarif, kata dia, bervariasi, namun paling tinggi 10 persen. “Bahkan kenaikan di bawah 10 persen dimungkinkan,” ujarnya ketika ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

Menurut Agus, pemerintah dan Komisi Energi DPR tengah menggodok skema kenaikan tarif listrik. Pembahasan ini didasarkan pada kesepakatan yang dibuat saat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Sayangnya, Agus enggan mengungkapkan hasil pembahasan. “Saya belum ada tanggapan terkait wacana yang ada,”katanya.

Kenaikan tarif listrik diperlukan setelah subsidi listrik diturunkan menjadi Rp 45 triliun pada tahun ini. Padahal, dengan tarif listrik yang sekarang berlaku, PLN membutuhkan subsidi Rp 65,6 triliun. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo mengatakan tarif dasar listrik sudah terlalu murah, tidak sebanding dengan biaya operasi yang semakin tinggi.

Subsidi tarif listrik, kata dia, akan diberikan negara kepada masyarakat yang tak mampu. Mereka adalah golongan pelanggan listrik 450 volt ampere (VA) sampai 900 volt ampere. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman , menambahkan, usul kenaikan tarif dasar listrik akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat setelah pembatasan bahan bahan minyak bersubsidi diputuskan.

“Nanti kami ajukan ke DPR setelah pembatasan BBM bersubsidi selesai. Pemerintah fokus dulu di pembatasan,”ucap Jarman. Ia menjelaskan, usul kenaikan tetap sesuai dengan Nota Keuangan 2012, yaitu 10 persen.

Kenaikan diberlakukan untuk semua pelanggan listrik, kecuali masyarakat tidak mampu, yaitu pelanggan 450 VA. Selain opsi menaikkan 10 persen untuk pelanggan 450 VA, pemerintah memiliki opsi lain, yaitu pemberian subsidi sampai kepada pelanggan 900 VA dengan pemakaian rata-rata kurang dari 60 kWh.

Jika pemakaian lebih dari angka tersebut, barulah dikenakan kenaikan tarif non-subsidi. Jarman yakin kenaikan tarif listrik ini lebih berdampak positif, karena pemerintah telah melakukan kajian yang matang. “Kalaupun ada inflasi, jumlahnya tidak signifikan,”ujarnya.

Anggota Komisi Energi dari Fraksi Golkar, Bobby Rizaldi, mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya berfokus menyelesaikan urusan pembatasan BBM bersubsidi.“Soal tarif dasar listrik itu nanti, belum terlalu signifikan,” katanya. []