Wednesday, May 16, 2012
Peraturan Menteri Energi tentang Alokasi Gas Diminta Direvisi
Total saham Bumi yang telah dibeli perseroan hingga 2 April 2012 tercatat 548,59 juta saham atau 2,64 persen senilai 149,98 juta dollar AS.

Wednesday, May 16, 2012
Ekspor Batu Bara Akan Dikenai Bea Keluar
Pemerintah berencana untuk mengeluarkan regulasi untuk mengerem laju ekspor komoditas itu.

Wednesday, May 16, 2012
September, PPJT Proyek 6 Tol Dalam Kota Diteken
Dengan diterbitkannya SP2LP, maka proses pémbebasan tanah diperkirakan bisa dilakukan pada awal 2013.

Tuesday, May 15, 2012
Arutmin Pemasok Batu Bara Terbesar Proyek 10 Ribu Megawatt
Arutmin akan memasok ke beberapa PLTU di Jawa, seperti PLTU Indramayu, Rembang, Pacitan dan Labuan



BNBR 50.00 0.00%
BUMI.JK 1,670.00 -6.18%
UNSP 260.00 -7.14%
ENRG 161.00 -4.17%
BTEL 230.00 +2.22%
ELTY 102.00 -1.92%
BRMS 540.00 -3.50%
DEWA 63.00 -4.55%
BUMI.L 412.20 -1.62%
VIVA 780.00 +8.33%
BRAU 420.00 -1.18%
On Wednesday, May 16, 2012 16:37




Wednesday, Feb 1, 2012
Penolakan AS Tidak Sesuai Aturan WTO
by Kompas
Pemerintah menilai, penolakan Amerika Serikat atas minyak sawit mentah (crude palm oil) Indonesia tidak dibenarkan dalam aturan di Organisasi Perdagangan Dunia. Penolakan itu tidak bisa dibiarkan karena dapat membahayakan pasar minyak kelapa sawit mentah Indonesia.

“Kita tidak boleh diam karena ini membahayakan pasar kita. (Penolakan) Itu bisa kita kategorikan sebagai technical barrier (penghalang teknis). Itu tidak boleh terjadi dan tidak dibenarkan dalam WTO,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Selasa (31/1) di kompleks Istana Negara.

Menurut dia, pemerintah yang dalam hal ini dikoordinasikan oleh Menteri Pertanian bersama-sama pemangku kepentingan akan memberikan penjelasan ilmiah kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Pemerintah AS, serta membantah anggapan bahwa CPO merupakan bahan baku biodiesel yang tidak ramah lingkungan.

Indonesia juga akan mempertanyakan dasar klaim AS bahwa biodiesel dari CPO itu tidak ramah lingkungan. ”Dasarnya apa? Tidak ramah lingkungan di mananya? Ini yang harus dijelaskan secara ilmiah, diargumentasikan secara jelas,” katanya. ”Saya tidak tahu alasan di balik (penolakan AS) itu. Apa pun alasannya, yang penting obyektif. Jangan memproteksi dengan cara-cara yang tidak benar dan itu tidak dibenarkan dalam WTO. Kita berhak menjelaskan,” katanya.

Hatta menambahkan, penolakan terhadap CPO Indonesia sebelumnya dilakukan negara-negara Eropa. Namun penolakan itu bisa dipatahkan dengan penjelasan yang obyektif.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (31/1), menegaskan, Indonesia siap memperdebatkan penolakan AS atas produk turunan CPO yang digunakan sebagai bahan baku biodiesel di sana. Klarifikasi dan penyampaian data informasi sangat dibutuhkan agar ada persamaan persepsi dan sesuai dengan berbagai fakta akurat sehingga tidak sewenang-wenang melarang CPO Indonesia.

”Perhitungan dan metodologi penghitungan emisinya dilakukan sewenang-wenang. Mereka memiliki kriteria perhitungan sendiri,” ujar Benny.

Menurut Benny, ekspor CPO ke AS sesungguhnya tidak terlampau besar. Namun, industri CPO tetap berupaya memperbesar pasar ke AS. Dikhawatirkan, pelarangan komoditas ini merambat ke produk lainnya.

Kementerian Perindustrian menilai sikap AS menolak produk turunan CPO itu masih wajar karena jangan sampai niat mereka mengganti bahan bakar terbarukan dengan CPO tidak berdampak signifikan dalam pengurangan emisi gas karbon. Selain AS, Eropa pun rupanya juga berupaya mengurangi emisi gas karbon di wilayah negaranya.

Benny mengatakan, pihaknya masih melakukan konsolidasi internal untuk mempersiapkan materi klarifikasinya. Bersama dengan Malaysia, Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) sedang berupaya agar ekspor CPO ke AS dapat berjalan kembali. []