Wednesday, May 16, 2012
Peraturan Menteri Energi tentang Alokasi Gas Diminta Direvisi
Total saham Bumi yang telah dibeli perseroan hingga 2 April 2012 tercatat 548,59 juta saham atau 2,64 persen senilai 149,98 juta dollar AS.

Wednesday, May 16, 2012
Ekspor Batu Bara Akan Dikenai Bea Keluar
Pemerintah berencana untuk mengeluarkan regulasi untuk mengerem laju ekspor komoditas itu.

Wednesday, May 16, 2012
September, PPJT Proyek 6 Tol Dalam Kota Diteken
Dengan diterbitkannya SP2LP, maka proses pémbebasan tanah diperkirakan bisa dilakukan pada awal 2013.

Tuesday, May 15, 2012
Arutmin Pemasok Batu Bara Terbesar Proyek 10 Ribu Megawatt
Arutmin akan memasok ke beberapa PLTU di Jawa, seperti PLTU Indramayu, Rembang, Pacitan dan Labuan



BNBR 50.00 0.00%
BUMI.JK 1,670.00 -6.18%
UNSP 260.00 -7.14%
ENRG 161.00 -4.17%
BTEL 230.00 +2.22%
ELTY 102.00 -1.92%
BRMS 540.00 -3.50%
DEWA 63.00 -4.55%
BUMI.L 412.20 -1.62%
VIVA 780.00 +8.33%
BRAU 420.00 -1.18%
On Wednesday, May 16, 2012 16:37




Wednesday, Feb 1, 2012
Kemudahan Berbisnis RI Memprihatinkan
by Media Indonesia
Proses mendirikan usaha di Indonesia masih tertinggal jauh ketimbang rata-rata negara-negara Asia Pasific Economic Cooperation (APEC), meski menunjukkan perbaikan. Sulitnya memulai bisnis tersebut menurunkan minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Demikian diungkapkan dalam laporan Doing Business in Indonesia 2012 yang dikeluarkan International Finance Corporation (IFC), World Bank Group. Dalam laporan tersebut disebutkan, di antara 20 kota di Indonesia yang dikaji, untuk mendirikan usaha harus menempuh rata-rata sembilan prosedur selama 33 hari dan 22% dari pendapatan perkapita nasional.

“Temuan ini memang 13 ha ri lebih cepat dan 8% lebih murah daripada temuan tahun 2010. Namun demikian, secara keseluruhan, Indonesia masih tertinggal jauh dari rata-rata negara APEC,” kata Direktur Global Indicators and Analysis Department World Bank Group Augusto Lopez-Claros di Jakarta, kemarin. Mendirikan usaha menjadi salah satu dari tiga indikator utama kajian laporan Doing Business in Indonesia 2012. Indikator lainnya adalah mengurus izin-izin mendirikan usaha dan pendaftaran properti.

Augusto mengungkapkan pengusaha di Indonesia harus menunggu hampir 1 bulan lebih lama ketimbang di Malaysia. Mereka juga harus menghabiskan waktu empat kali lipat lebih lama jika dibandingkan dengan pengusaha di Thailand. Meski tunduk kepada kerangka kebijakan nasional, kata Augusto, proses desentralisasi membuat pemerintah daerah mengimplementasikan peraturan nasional secara berbeda-beda, termasuk dalam hal proses perizinan. “Riset menunjukkan akan lebih banyak pengusaha mendirikan perusahaan manakala proses perizinan usaha lebih mudah dan tata kelola peme rintahan yang baik serta tingkat korupsi negara yang rendah.

Dalam menanggapi persoalan perizinan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyatakan sekitar 75% dari seluruh kota di Indonesia memiliki performa buruk. “Hanya sekitar 20%-25% kawasan kota yang baik untuk berinvestasi,” ujarnya di Jakarta, kemarin. Sofjan menyebut pendirian usaha di kota-kota kawasan timur tergolong paling sulit. Penyebabnya adalah masalah klasik, seperti infrastruktur dan kepastian hukum. “Kalau tidak bayar pungli (pungutan liar), mana bisa dapat izin usaha,“ ujarnya.

Deputi Bidang Pengendalian, Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal Azhar Lubis mengakui pemerintah masih lambat melakukan perbaikan. Kendati begitu, pemerintah tetap optimistis investasi akan mencapai Rp283 triliun-Rp290 triliun tahun ini, lebih tinggi ketimbang 2011 yang sebesar Rp251 triliun. Termahal Laporan IFC juga mencatat biaya pendaftaran properti di Indonesia yang mencapai 11% dari nilai properti tergolong termahal di kawasan Asia Pasifik dan rata-rata global.

Di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Singapura, menurut Augusto, biaya balik nama kepemilikan properti antara 0,6% dan 6,3% dari nilai properti. Adapun biaya rata-rata pendaftaran properti global sebesar 5,7% dari nilai properti. “Jakarta menjadi kota dengan biaya terendah sebesar 10,8% dan Batam menjadi kota biaya tertinggi sebesar 13,3%.

Augusto menyatakan pemerintah patut mempertimbangkan penurunan biaya tersebut untuk meningkatkan iklim usaha. Penurunan persentase biaya pendaftaran properti tidak akan mengurangi pendapatan pemerintah. Dia mencontohkan, Negara Bagian Maharashtra di India justru menikmati peningkatan pendapatan yang diperoleh pemerintah setelah memberlakukan biaya rendah. Pasalnya, jumlah pendaftar meningkat. []