Wednesday, May 16, 2012
Peraturan Menteri Energi tentang Alokasi Gas Diminta Direvisi
Total saham Bumi yang telah dibeli perseroan hingga 2 April 2012 tercatat 548,59 juta saham atau 2,64 persen senilai 149,98 juta dollar AS.

Wednesday, May 16, 2012
Ekspor Batu Bara Akan Dikenai Bea Keluar
Pemerintah berencana untuk mengeluarkan regulasi untuk mengerem laju ekspor komoditas itu.

Wednesday, May 16, 2012
September, PPJT Proyek 6 Tol Dalam Kota Diteken
Dengan diterbitkannya SP2LP, maka proses pémbebasan tanah diperkirakan bisa dilakukan pada awal 2013.

Tuesday, May 15, 2012
Arutmin Pemasok Batu Bara Terbesar Proyek 10 Ribu Megawatt
Arutmin akan memasok ke beberapa PLTU di Jawa, seperti PLTU Indramayu, Rembang, Pacitan dan Labuan



BNBR 50.00 0.00%
BUMI.JK 1,670.00 -6.18%
UNSP 260.00 -7.14%
ENRG 161.00 -4.17%
BTEL 230.00 +2.22%
ELTY 102.00 -1.92%
BRMS 540.00 -3.50%
DEWA 63.00 -4.55%
BUMI.L 412.20 -1.62%
VIVA 780.00 +8.33%
BRAU 420.00 -1.18%
On Wednesday, May 16, 2012 16:37




Wednesday, Feb 1, 2012
Rp500 Miliar Dikucurkan
by Kompas
Pemerintah berencana mengucurkan pinjaman lunak Rp 500 miliar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pertamax di 295 stasiun pengisian bahan bakar untuk umum. Hal itu sebagai bagian dari persiapan penerapan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo, Selasa (31/1) di Jakarta, menjelaskan, Kementerian ESDM sudah membahas insentif keuangan bagi penyediaan infrastruktur bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dengan Kementerian Keuangan.

Dana Rp 500 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2012. Namun, mekanisme pinjaman lunak tersebut masih belum diketahui, misalnya jangka waktu pembayaran, bunga pinjaman, dan syarat pengajuan kredit lunak itu. Saat ini Kementerian Keuangan sedang merumuskan mekanisme pinjaman lunak itu.

Menurut Evita, PT Pertamina terus menambah infrastruktur pertamax. Akan tetapi, perseroan tersebut kesulitan menyediakan infrastruktur itu di Jawa dan Bali pada 1 April 2012 sehingga meminta tambahan waktu. Karena itu, pemerintah berencana melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi bagi mobil pelat hitam secara bertahap.

Selain itu, Kementerian ESDM saat ini juga mempersiapkan kajian sejumlah opsi pengaturan BBM bersubsidi. Hasil kajian itu ditargetkan tuntas akhir Februari nanti. ”Kami mendapat tugas dari Komisi VII DPR mengkaji opsi pengendalian volume BBM bersubsidi, konversi BBM ke gas, serta pengurangan subsidi premium,” kata Evita.

Menurut rencana, kajian mengenai beberapa opsi pengendalian BBM bersubsidi itu akan dilakukan lembaga independen, misalnya konsorsium perguruan tinggi. Hasil kajian konsorsium dari konsorsium perguruan tinggi beberapa waktu lalu juga akan jadi masukan.

Usul PT PGN

Secara terpisah, Direktur Utama PT PGN Hendi Prio Santoso dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, kemarin, menyatakan, implementasi program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) dapat dilakukan melalui beberapa opsi. Pertama, program konversi memakai BBG yang dilakukan melalui jaringan pipa gas. Kedua, konversi memakai BBG melalui konsep stasiun induk-cabang (mother-daughter station). Ketiga, program konversi memakai gas cair untuk kendaraan (liquefied gas for vehicles/ LGV) atau Vi-Gas, yaitu penggunaan elpiji sebagai bahan bakar.

Dari ketiga opsi itu, PT PGN tidak merekomendasikan opsi ketiga, yaitu pemakaian LGV. Alasannya, produksi elpiji terbatas sehingga diperlukan impor. Saat ini, 40 persen elpiji masih diimpor. Harga LGV juga lebih mahal, yaitu Rp 7.600 per liter, setara premium. ”Opsi ini juga tidak memberikan penghematan subsidi yang optimal sehingga tetap membebani APBN,” kata Hendi.

Untuk itu, PT PGN mengusulkan program konversi BBM ke BBG dilakukan melalui opsi pertama dan kedua secara bertahap. Tahap awal, revitalisasi stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang sudah ada dan penambahan fasilitas BBG di SPBU yang berlokasi di sekitar jaringan pipa yang sudah ada. Tahap kedua, pembangunan SPBG baru di sekitar jaringan pipa eksisting.

Berikutnya adalah pengembangan SPBG baru di luar jangkauan jaringan pipa dengan mengoptimalkan fasilitas produksi bahan bakar gas terkompresi (compressed natural gas) yang saat ini sudah ada. Selanjutnya, pengembangan SPBG baru di luar jangkauan jaringan pipa. []